Rabu, 24 Juli 2013

DPR: DPS Kacau, Indikasi Kecurangan Pemilu

  • Penulis :
  • Sabrina Asril
                                                  Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo |

 JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat akan memantau kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemutakhiran data daftar pemilih sementara (DPS). Jika jumlah pemilih dalam DPS berbeda jauh dari daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), hal ini bisa menjadi salah satu indikasi kecurangan dalam logistik pemilu.

"Kami ingin cek selisih antara DP4 dengan DPS. Kalau beda jauh, ini patut dicurigai. Kalau pemutakhiran data pemilih ternyata tidak akurat, hal ini bisa menggelembungkan surat suara logistik. Kalau menggelembung sangat besar, ada indikasi kuat hal ini akan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu," ujar Wakil Ketua Komisi II Arif Wibowo di Kompleks Parlemen, Kamis (11/7/2013).

Arif menduga akan ada selisih data yang sangat jauh antara DP4 dan DPS. Persoalan pemutakhiran data yang dilakukan Panitia Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih), kata Arif, menemui banyak kendala, misalnya saja kinerja Pantarlih yang tidak maksimal akibat keterlambatan gaji hingga jumlah honor yang dianggap kurang.

"Jika kerja Pantarlih tidak maksimal, hal ini akan berpengaruh pada tidak akuratnya data. Ini tentu aka merugikan pemilih dan juga bisa membuat partisipasi pemilih pada tahun 2014 mendatang rendah," ucap politisi PDI Perjuangan ini.

Arif juga menuturkan Komisi II akan melakukan rapat konsultasi dengan KPU pada Senin (15/7/2013) pekan depan. Rapat itu, kata Arif, akan dimanfaatkan untuk meminta KPU menggunakan teknologi dari Kementerian Dalam Negeri yang dinilai lebih akurat dalam menyusun data pemilih.

"Harusnya KPU sinkronkan sistem data pemilihnya dengan sistem pendataan untuk pemilih yang dimiliki pemerintah itu akurat. Karena ini hampir semua kecamatan sudah ada jaringan internet, bahkan di kecamatan pemekaran sudah ada pengembangan jaringan internet. Artinya, kalau KPU bisa bekerja sama dengan baik, optimal, maka Sidalih (teknologi informasi milik KPU untuk melihat data pemilih) tidak masalah," imbuh Arif.

Sidalih, diakui Arif, akan menjadi masalah tersendiri bagi KPU karena belum diaudit dan diuji publik.
Editor : Hindra Liauw 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar