Selasa, 23 Juli 2013

KPU Terus Upayakan Percepatan Entry Data DPS


Logo KPU
Logo KPU (sumber: ANTARA FOTO)
Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Husni Kamil Manik mengatakan, KPU akan terus mengupakan mengentry Data Pemilih Sementara (DPS) hingga perbaikan dan penyusunan DPS dilakukan yakni seperti yang dijadwalkan pada tanggal 2 hingga 15 Agustus 2013.
"Yang masuk baru 107,2 juta dalam entry data online ke server, dari total yang sudah diterima KPU yakni sekitar 177 juta pemilih. Hari ini berkembang ada rata-rata tambahan entry online sebanyak 2 juta daya," ungkap Husni.
"Kita harapkan per hari bisa tambah data entry sebanyak satu juta sehingga nanti akan makin kelihatan DPS, kita akan lakukan percepatan untuk memasukkan data entry dengan menambah operator Jakarta, jadi tidak hanya menunggu KPU Kabupaten/kota mengentry, jadi pusat melakukan perbantuan operator," ujarnya di Jakarta, Rabu (17/7).
Sebelumnya KPU meluncurkan DPS secara online, Selasa (16/7) di media center KPU. Fasilitas ini disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam mengecek keberadaan dirinya dalam DPS. Untuk mengeceknya, masyarakat dapat membuka portal KPU yakni www.kpu.go.id, dimana nanti didalamnya ada menu DPS Pemilu 2014.
Masyarakat kemudian masukkan nama dan alamat sesuai kartu tanda penduduk (KTP). Setelah itu akan muncul nama, tempat lahir, jenis kelamin dan lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Husni menekankan jika nanti pada waktu masyarakat mengecek ke portal KPU ternyata namanya belum tercantum dalam DPS online, bukan berarti tidak terdaftar sebagai pemilih, namun bisa saja datanya memang belum terentry ke server.
Ditekankannya pula, jika masyarakat memang benar-benar belum terdaftar maka masyarakat atau pemilih, disarankan untuk mendaftar ke panitia pemungutan suara (PPS) di desa/kelurahan masing-masing.
"Sementara kalau datanya ada yang ganda, masyarakat atau pemilih yang bersangkutan harus melaporkan pada PPS setempat, sehingga nanti ada penghapusan di data ganda tersebut. Nanti ada formulir bahwa datanya akan dihapus," terangnya.
Hingga saat ini, DPS yang sudah dihimpun dari 31 provinsi berjumlah 177.257.048 jiwa. Dari 31 provinsi yang sudah masuk itu terdapat beberapa dua kabupaten dari Provinsi Riau dan Sulawesi Tengah yang masih belum menyerahkan DPS nya. Sementara Provinsi yang tadinya belum mengirimkan data yakni Provinsi Sumatera Selatan sudah masuk 100 persen namun belum direkapitulasi dan dientry.
Provinsi Maluku Utara baru menyerahkan DPS dari empat kabupaten dari total sembilan kabupaten. Sementara Provinsi Papua sudah masuk 10 kabupaten dari 29 kabupaten.
"Tentunya yang menyusul tinggal ditempuh mekanisme online. Jadi ada beberapa daerah karena berbagai faktor mereka belum lakukan pengiriman secara online sama sekali. Ada juga yang sudah coba tapi gagal," paparnya.
Lihat Juga Video Data DPS Versi KPU Lebih Besar dari Kemendagri 
Sumber : Berita Satu,com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar