Rabu, 24 Juli 2013

Bawaslu Selamatkan Gerindra di Dapil Jabar IX

Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akhirnya mengabulkan permohonan Partai Geriandra untuk keterwakilan di Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX. Sebelumnya, Dapil Jabar IX milik Partai Gerindra dicoret KPU karena terdapat caleg yang terdaftar di partai lainnya.

"Bawaslu berwenang mengadili, menetapkan, dan mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua Majelis Pemeriksa sekaligus Ketua Bawaslu, Muhammad dalam sidang sengketa pemilu di Jakarta seperti yang diterima melalui surat elektronik, Selasa (9/7).

Dalam amar putusannya, Bawaslu memutuskan agar Gerindra tidak mengikutkan calon legislatif Nur Rahmawati karena tidak memenuhi syarat (TMS). Keputusan Bawaslu menguatkan keputusan KPU, karena Nur Rahmawati tercatat selain Gerindra juga PKPI.

Karena dinyatakan TMS, Bawaslu meminta Gerindra tidak menambah atau mengganti Nur Rahmawati dengan calon lain. Konsekuensinya, untuk memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, Partai Gerindra harus mencoret beberapa caleg laki-laki.

Hal tersebut harus dilakukan agar kuota 30 persen perempuan di dapil tersebut tetap terpenuhi. Bawaslu juga meminta kepada KPU untuk menindaklanjuti putusan ini.

Selain itu, Bawaslu meminta Gerindra memperbaiki keterwakilan calonnya di dapil Jabar IX, dengan memberi tenggat pada Rabu tanggal 10 Juli 2013.
Sumber : www.metrotvnews.com
Editor: Afwan Albasit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar