Jakarta, kpu.go.id—Komisi
Pemilihan Umum (KPU) sangat berharap masyarakat memberikan masukan dan
tanggapan terhadap daftar pemilih sementara (DPS) yang sudah diumumkan
di desa/kelurahan maupun secara online.
“Kalau ada masukan dan tanggapan, silahkan
disampaikan langsung ke Panitia Pemungutan Suara (PPS). Kalau namanya
belum ada di DPS tak perlu khawatir dan tak perlu cemas, datang saja ke
PPS, nantinya akan dicatat dan dimasukkan dalam DPS Hasil Perbaikan,”
terang Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Selasa (23/7).
Ferry berharap masukan dan tanggapan masyarakat bukan hanya terhadap posisi warga yang belum terdaftar sebagai pemilih tetapi juga data yang diduga ganda atau anomali. “Koreksi dari masyarakat sangat dibutuhkan. Kalau ternyata ada data yang diduga ganda, segera dilaporkan agar dapat diperbaiki,” ujarnya. Ferry juga meminta petugas hati-hati dalam melakukan input data sehingga warga Negara yang berhak memilih dan sudah terverifikasi secara faktual di lapangan, datanya benar-benar masuk ke DPS. “Begitu juga saat masa perbaikan DPS menjadi DPS Hasil Perbaikan. Jangan sampai ada data yang tercecer,” ujarnya. Menurut Ferry, perubahan data pemilih dari DP4 ke DPS, DPSHP dan perbaikan DPSHP masih mungkin terjadi. DP4 terkoreksi dari hasil sinkronisasi data yang dilakukan KPU dengan DPT Pemilu terakhir dan pelaksanaan verifikasi faktual di lapangan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih). Begitu juga DPS dapat terkoreksi karena adanya masukan dan tanggapan masyarakat. Misalnya ada pemilih yang tiba-tiba meninggal dunia, berubah status menjadi TNI/Polri atau menjalani pensiun dari TNI/Polri. “Semua hal itu akan menjadi bagian yang akan mengoreksi DPS maupun DPSHP,” ujar Ferry. Ketua KPU Husni Kamil Manik meminta KPU Provinsi meningkatkan supervisi dan koordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota. Menurutnya hal itu penting untuk mengurangi persoalan-persoalan teknis dalam pelaksanaan tahapan Pemilu di lapangan. “Jangan hanya menunggu laporan di kantor. Lakukan pengujian ke lapangan sehingga kita memiliki peta masalah yang utuh terhadap semua pelaksanaan tahapan. Dengan begitu kita dapat mengantisipasi berbagai potensi masalah yang akan terjadi,” ujarnya saat membuka rapat Pembahasan Perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih, Senin lalu (22/7). Husni juga meminta peran dari semua jajaran komisioner dan sekretariat untuk menyosialisasikan DPS baik yang diumumkan secara manual di desa/kelurahan maupuan DPS online. “Kalau kita ingin respons dari masyarakat terhadap DPS tinggi maka sosialisasi tentang DPS harus dilakukan secara massif,” ujarnya. Husni mendorong semua jajarannya menempuh cara-cara kreatif untuk menyosialisasikan DPS tersebut. Salah satunya dengan memanfaatkan media sosial yang saat ini digandrungi anak-anak muda. “Kita memiliki satker di 33 provinsi dan 497 kabupaten/kota. Kalau semuanya bergerak membantu sosialisasi DPS di media sosial, tentu sosialisasinya akan berjalan sangat massif,” ujarnya. (gd) |
Rabu, 24 Juli 2013
DPS Diumumkan untuk Dikoreksi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar