Sabtu, 20 Juli 2013

Panwaslu Karawang Temukan 17.523 Pemilih Ganda

KARAWANG, ReALITA News— Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan  17.523 nama pemilih ganda di kota lumbung padi ini dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang, Asep Saepudin Muhsin, mengatakan kepada wartawan, Jumat (8/2/2013), pihaknya saat ini masih melakukan penelitian lebih lanjut ikhwal temuan kasus  tersebut.
Ilustrasi persiapan pemilu
Dia menyebutkan ribuan nama pemilih ganda tersebut merupakan hasil pantauan petugas Panwaslu di tingkat desa hingga kecamatan di Kabupaten Karawang.
Diakuinya, merasa kaget atas temuan nama pemilih ganda tersebut cukup banyak. Padahal DPT yang mencapai sekitar 1,6 juta pemilih itu, tambah Asep, sebelumnya ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang yang dihadiri oleh berbagai unsur.
Panwaslu Karawang sendiri saat ini sedang melakukan penelitian temuan itu. Jika penelitian dianggap cukup, lebih lanjut pihaknya akan menyampaikan rekomendasi kepada KPU Karawang
Selain menemukan nama ganda, menurut Asep Panwaslu Karawang juga menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat antara lain karena: sudah meninggal dunia, pindah domisili, berstatus TNI/Polri dan pendatang.
“Pemilih yang dikategorikan tidak memenuhi syarat tersebut totalnya mencapai puluhan ribu nama,” ucap Asep.
Puluhan ribu nama tersebut terdiri dari meninggal dunia atau pindah 12.027 orang, anggota TNI/Polri 36 orang, berdomisili kurang dari enam bulan 537 orang, tidak terdaftar dalam DPT sebanyak 1.811 orang, dan nama ganda 17.523 orang. SN

Sumber: ReAlita News

Tidak ada komentar:

Posting Komentar