KARAWANG, ReALITA News— Panitia Pengawas
Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menemukan
17.523 nama pemilih ganda di kota lumbung padi ini dalam Daftar Pemilih
Tetap (DPT) Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Karawang, Asep Saepudin Muhsin, mengatakan
kepada wartawan, Jumat (8/2/2013), pihaknya saat ini masih melakukan
penelitian lebih lanjut ikhwal temuan kasus tersebut.
Dia menyebutkan ribuan nama pemilih ganda tersebut merupakan hasil
pantauan petugas Panwaslu di tingkat desa hingga kecamatan di Kabupaten
Karawang.
Diakuinya, merasa kaget atas temuan nama pemilih ganda tersebut cukup
banyak. Padahal DPT yang mencapai sekitar 1,6 juta pemilih itu, tambah
Asep, sebelumnya ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kabupaten Karawang yang dihadiri oleh berbagai unsur.
Panwaslu Karawang sendiri saat ini sedang melakukan penelitian temuan
itu. Jika penelitian dianggap cukup, lebih lanjut pihaknya akan
menyampaikan rekomendasi kepada KPU Karawang
Selain menemukan nama ganda, menurut Asep Panwaslu Karawang juga
menemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat antara lain karena: sudah
meninggal dunia, pindah domisili, berstatus TNI/Polri dan pendatang.
“Pemilih yang dikategorikan tidak memenuhi syarat tersebut totalnya mencapai puluhan ribu nama,” ucap Asep.
Puluhan ribu nama tersebut terdiri dari meninggal dunia atau pindah
12.027 orang, anggota TNI/Polri 36 orang, berdomisili kurang dari enam
bulan 537 orang, tidak terdaftar dalam DPT sebanyak 1.811 orang, dan
nama ganda 17.523 orang. SN
Sumber: ReAlita News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar